Senin, 20 April 2009

Indahnya Perbedaan Pendapat

INDAHNYA PERBEDAAN PENDAPAT

Hadirin Rohimakumullah
Perbedaan dalam alam semesta adalah sunnatullah yang membuat kehidupan menjadi harmonis. Perbedaan warna membuat kehidupan menjadi indah, kita tidak akan dapat mengetahui putih jika tidak pernah ada hitam, merah, hijau dan warna lainnya. Kita tidak akan dapat bekerja dengan baik jika jari-jari tangan kita ukuran dan bentuknya sama, seperti telunjuk semua misalnya, atau kita akan kesulitan mengunyah makanan jika bentuk gigi kita semuanya sama, taring semua misalnya, dan lain-lain. Demikanlah harmoni kehidupan, alam semesta menjadi indah ketika ada perbedaan wujud dan fungsinya. Perbedaan pada wasa’ilulhayat (sarana hidup).
Permasalahan muncul ketika perbedaan terjadi pada minhajul hayah (jalan hidup). Perbedaan itu menjadi sangat membahayakan ketika terjadi pada dzatuddin (esensi agama). Firman Allah : “ Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya” QS.Al-mu’min:13,
               
Artinya: Dia-lah yang memperlihatkan kepadamu tanda-tanda (kekuasaan)-Nya dan menurunkan untukmu rezki dari langit. dan tiadalah mendapat pelajaran kecuali orang-orang yang kembali (kepada Allah).

Atau perbedaan yang terjadi pada ushul (dasar-dasar) yang telah ditetapkan oleh Al Qur’an, AS Sunnah, maupun Ijma’. Sebab prinsip-prinsip yang telah ditetapkan oleh Al Qur’an, As Sunnah maupun Ijma’ adalah esensi dasar dari ajaran agama yang mempersatukan ajaran Muhammad SAW dengan ajaran para Nabi sebelumnya disebutkan dalam Al-Quran(QS. Al-Ankabut: 69)
   •   •    
Artinya:. Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) kami, benar- benar akan kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan kami. dan Sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik. kemudian perbedaan tanawwu’ (penganeka ragaman) dalam pelaksanaan syari’ah, antara wajib atau sunnah. Wajib ain atau kifayah, dan seterusnya.

Hadirin rohimakumullah
Perbedaan itu dapat dikelompokkan dalam tiga kelompok berikut ini:
a Perbedaan pada Dzatuddin (esensi) dan Ushul (dasar-dasar) prinsipil. Perbedaan inilah diisyaratkan Allah dalam( Q.S Huud:118-119) :
,    •• •                  • •  • ••  
Artinya: Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat, Kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu. dan untuk Itulah Allah menciptakan mereka. kalimat Tuhanmu (keputusan-Nya) Telah ditetapkan: Sesungguhnya Aku akan memenuhi neraka Jahannam dengan jin dan manusia (yang durhaka) semuanya.

Inilah perbedaan yang menghasilkan perbedaan agama seperti , Yahudi, Nasrani, Majusi, dst. Dan untuk itulah Allah utus para Nabi dan Rasul untuk menilai dan meluruskan mereka. Firman Allah dalam Q.S Al-Baqaroh:213
 •• •    •         ••                                     
Artinya: Manusia itu adalah umat yang satu. (Setelah timbul perselisihan), Maka Allah mengutus para nabi, sebagai pemberi peringatan, dan Allah menurunkan bersama mereka Kitab yang benar, untuk memberi Keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. tidaklah berselisih tentang Kitab itu melainkan orang yang Telah didatangkan kepada mereka kitab, yaitu setelah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata, Karena dengki antara mereka sendiri. Maka Allah memberi petunjuk orang-orang yang beriman kepada kebenaran tentang hal yang mereka perselisihkann itu dengan kehendak-Nya. dan Allah selalu memberi petunjuk orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus.

b Perbedaan umat Islam pada Qaidah Kulliyah (kaidah umum). Perbedaan ini muncul setelah terjadi kesepakatan pada dasar prinsipil agama Islam. Perbedaan pada masalah inilah yang dapat kita fahami dari hadits Nabi yang memprediksikan terjadinya perpecahan hingga tujuh puluh tiga golongan. Perbedaan ini lebih terjadi pada minhaj (konsep) akibat infiltrasi ajaran Agama dengan konsep lainnya. Seperti akibat infiltrasi konsep Yahudi, faham materialis, Budhis, dsb. Rasulullah memberitahukan bahwa di antara umat ini ada yang mengikuti umat sebelumnya sejengkal demi sejengkal hingga tidak ada lagi eksistensi agama ini kecuali tinggal namanya. Perbedaan ini berada dalam rentangan dhalal (sesat) dan hidayah (benar), sunnah dan bid’ah. Seperti perbedaan Ahlussunnah dan Mu’tazilah, Qadariyah, Rafidhah, dsb.
c Perbedaan pada Furu’iyyah (cabang). Perbedaan ini muncul pada tataran aplikatif, setelah terjadi kesepakatan pada masalah-masalah dasar prinsipil dan kaidah kulliyah. Perbedaan aplikasi ini sangat mungkin terjadi karena memang Allah telah jadikan furu’ (cabang) syari’ah agama terbuka untuk dianalisa dan dikaji aplikasinya. .
Karena perbedaan pada tataran apliskasi ini suatu keniscayaan , Allah memberikan referensi dasar untuk menjadi titik temu dari semua perbedaan pemahamam. Dalam hal ini Allah berfirman (Q.S: Annisa’:59)
                              
Artinya:. Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.

Maka perbedaan apapun yang muncul dalam tataran aplikasi/furu’iyyah harus dikembalikan kepada kitab Allah, dan rasul-Nya semasa hidup atau kepada Sunnahnya setelah rasul wafat.
Porsi perbedaan ini dilakukan oleh para Fuqaha (ahli fiqh) dalam persoalan furu’iyyah setelah terjadi angdengan Islam, menyadari sepenuhnya bahwa perbedaan yang tercela (sebagai ahlunnar dari 73 golongan) adalah perbedaan fuqaha dalam masalah furu’iyyah fiqh. Untuk menghadapi perbedaan halal-haram dalam masalah fiqh saja terdapat dua alur:
Pendapat yang membenarkan semua pendapat mujtahid dalam masalah fiqh, atau dengan kata lain ijtihad fiqhiyyah/furu’iyyah adalah “semua benar” pandangan yang menganggap bahwa ada satu kebenaran dari perbedaan yang bermacam-macam itu, selainnya salah, tetapi berpahala juga, artinya tidak tersesat.
Sampai di sini dapat kita fahami pandangan Imam Syahid Hasan Al Banna yang mengatakan bahwa khilaf (perbedaan) fiqhiy dalam masalah-masalah furu’iyyah tidak boleh menjadi sebab perpecahan, permusuhan, dan kebencian. Setiap mujtahid telah memperoleh balasannya.



Hadirin rohimakumullah
Yang menjadi sebab kesuksesan umat Islam adalah karena mereka mengarungi lautan yang Agama yang luas sampai keujung pantai, dan mendalaminya sampai ke dasarnya, yaitu Al-Quran dan as-Sunnah. mereka meminumnya sesuai dengan kadar kemampuanya dan tidak menghadapi yang lain dengan rasa benci dan dengki yakni dapat menerima perbedaan. Diantara mereka ada yang memahami ayat Al-Quran atau as-Sunnah dengan pemahaman yang berbeda dengan pemahaman yang dilakukan yang lain, kemudian mereka diskusikan dengan cara yang sebaik-baiknya. Apabila hasilnya dapat disepakati bersama maka mereka sama-sama memuji Allah SWT. Dan apabila tidak dicapai kata sepakat maka mereka saling memaafkan dan kembali sebagaimana dua orang sahabat yang saling berkasih sayang. Maka itulah keinadahan yang ditimbulkan karena perbedaan pendapat.
Para sahabat “Radhiallaahu 'Anhum pernah berbeda pendapat tentang menyikapi perintah Rasulullah SAW agar shalat di tempat Bani Quraidhah.
Ibnu Abbas Radhiallaahu 'Anhu berbeda pendapat dengan Ibunda Aisyah “Radhiallaahu 'Anha tentang Rasulullah SAW ketika Isra' dan Mi'raj, apakah Beliau melihat Allah dengan mata kepala atau mata hati atau melihat cahaya.
Ibnu Mas'ud Radhiallaahu 'Anhu berbeda pendapat dengan Utsman bin Affan Radhiallahu 'Anhu tentang shalat di Mina pada musim-musim haji, di-qashar atau disempurnakan.
Ibnu Mas'ud “Radhiallahu 'Anhu berbeda pendapat dengan Ibnu Abbas “Radhiallahu 'Anhuma tentang penafsiran salah satu tanda besar kiamat, yaitu Ad-Dukhan (asap atau kabut).
Dan masih banyak lagi yang lainya...Semua perbedaan itu tidak menyebabkan mereka berpecah belah atau saling menghujat dan menjatuhkan, bahkan mereka tetap bersaudara, rukun dan saling menghormati.
Bahkan, malaikat-pun juga berbeda pendapat, yaitu ketika seorang yang telah membunuh seratus orang, kemudian ia bertaubat dan pergi berhijrah lalu meninggal dunia dalam perjalanan. Terjadi perbedaan pendapat antara malaikat rahmat dengan malaikat adzab dalam menyikapinya. Malaikat rahmat berpendapat bahwa orang ini adalah ahli surga karena telah bertaubat, sedang malaikat adzab berpendapat bahwa orang ini adalah ahli neraka karena telah membunuh seratus orang dan belum berbuat kebaikan. Akhirnya Allah mengirimkan malaikat ketiga yang memutuskan perkara bahwa orang tersebut adalah ahli surga. Perbedaan pendapat dan sikap diantara kedua malaikat tersebut tidak sampai menyebabkan mereka berbecah belah, saling menghujat, bertikai dan saling menjatuhkan, justeru mereka tetap saling menghormati dan menghargai. Kisah ini terdapat dalam riwayat-riwayat sahih.

Hadirin rohimakumullah
Justru perbedaan-perbedaan dalam Islam menunjukkan khazanah keintelektualan Islam yang sangat luas yang memadukan berbagai pemikiran-pemikiran tokoh Islam dalam menyikapi perubahan zaman.


DAFTAR PUSTAKA

Mujahid, Abu. Perbedaan Pendapat Dalam Islam,Al-Manaar, 2007.
Isa, A Jalil. Masalah-Masalah keagamaan,Bandung,PT Al-Maarif,1982.
Hadromi. Abdullah Saleh, Menyikapi Perbedaan Pendapat, Malang, Hatibening, 2007.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar